Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus ujian nasional (UN) bagi siswa sekolah dasar (SD) dinilai tepat. Diantara alasannya, anak-anak sekolah dasar masih berada dalam masa-masa bergembira dan bermain. Sehingga pemberlakuan UN akan menjadi beban terlalu berat yang akhirnya dikhawatirkan membuat semangat mereka untuk bersekolah menjadi kendur.
"Kalau di SD sudah dihakimi dengan ujian nasional, saya khawatir program wajib belajar sembilan tahun terganggu," kata Guru Besar Ilmu Pendidikan Universitas
Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, M Furqon Hidayatullah, Selasa (26/2).
Ia menambahkan, usulan penghapusan UN untuk jenjang SD itu sebetulnya telah lama muncul. Kalau tujuannya hanya untuk mengukur keberhasilan pembelajaran, hal itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan ujian sekolah.
"Ujian sekolah itu diselenggarakan sendiri oleh sekolah, sehingga hasilnya betul-betul dapat mencerminkan capaian pembelajaran yang telah dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Guru besar Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) M Furqon Hidayatullah berpendapat, siswa jenjang sekolah dasar (SD) seharusnya tidak perlu mengikuti Ujian Nasional (UN). Oleh karena itu, dia mendukung kurikulum baru yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Furqon menyebutkan, sebagai implementasi kurikulum 2013, UN untuk tingkat SD akan dihapus. “Soal usulan penghapusan UN untuk tingkat sekolah dasar sebetulnya sudah lama,” ujar Furqon saat bertemu wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/2/2013).
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS itu mengatakan, SD adalah landasan utama dari pendidikan dasar dari wajib belajar sembilan tahun. Sementara keberadaan UN dinilai belum tepat waktu bagi anak usia 6–12 tahun.
Menurut Furqon, anak seusai itu seharusnya diberikan waktu fun (bergembira), selain didorong untuk giat belajar. “Kalau di SD sudah dihakimi dengan UN, saya khawatir program wajib belajar sembilan tahun terganggu,” tuturnya.
Sebagai solusi, kata Furqon, pihak sekolah dapat memaksimalkan ujian sekolah dengan tujuan memperbaiki kondisi dan pembelajaran di sekolah. "Ujian sekolah dalam arti bukan dalam bentuk ujian serupa UN, tetapi menyelenggarakan ujian sekolah sendiri yang hasilnya menjelaskan kondisi siswa," imbuh Furqon.
"Kalau di SD sudah dihakimi dengan ujian nasional, saya khawatir program wajib belajar sembilan tahun terganggu," kata Guru Besar Ilmu Pendidikan Universitas
Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, M Furqon Hidayatullah, Selasa (26/2).
Ia menambahkan, usulan penghapusan UN untuk jenjang SD itu sebetulnya telah lama muncul. Kalau tujuannya hanya untuk mengukur keberhasilan pembelajaran, hal itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan ujian sekolah.
"Ujian sekolah itu diselenggarakan sendiri oleh sekolah, sehingga hasilnya betul-betul dapat mencerminkan capaian pembelajaran yang telah dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Guru besar Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) M Furqon Hidayatullah berpendapat, siswa jenjang sekolah dasar (SD) seharusnya tidak perlu mengikuti Ujian Nasional (UN). Oleh karena itu, dia mendukung kurikulum baru yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Furqon menyebutkan, sebagai implementasi kurikulum 2013, UN untuk tingkat SD akan dihapus. “Soal usulan penghapusan UN untuk tingkat sekolah dasar sebetulnya sudah lama,” ujar Furqon saat bertemu wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/2/2013).
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS itu mengatakan, SD adalah landasan utama dari pendidikan dasar dari wajib belajar sembilan tahun. Sementara keberadaan UN dinilai belum tepat waktu bagi anak usia 6–12 tahun.
Menurut Furqon, anak seusai itu seharusnya diberikan waktu fun (bergembira), selain didorong untuk giat belajar. “Kalau di SD sudah dihakimi dengan UN, saya khawatir program wajib belajar sembilan tahun terganggu,” tuturnya.
Sebagai solusi, kata Furqon, pihak sekolah dapat memaksimalkan ujian sekolah dengan tujuan memperbaiki kondisi dan pembelajaran di sekolah. "Ujian sekolah dalam arti bukan dalam bentuk ujian serupa UN, tetapi menyelenggarakan ujian sekolah sendiri yang hasilnya menjelaskan kondisi siswa," imbuh Furqon.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment